Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H.
Sejak awal karirnya sebagai advokat, Ari Yusuf Amir dikenal sebagai ahli dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum klien. Sejumlah kasus hukum berskala besar yang melibatkan perusahaan nasional, BUMN, dan multinasional diselesaikan dengan baik. Beliau sangat berpengalaman dalam membantu klien menemukan solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi. Selain memiliki jaringan yang luas, Ari Yusuf Amir juga mumpuni dalam sengketa hukum bisnis, mulai dari bidang perbankan, investasi, dan keimigrasian. Penekanannya pada aspek hukum bisnis ditempa secara akademis di Program Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan Program Doktor Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarya. Kemampuan Ari Yusuf Amir di bidang advokasi juga sudah teruji sejak keterlibatannya di dunia aktivis. Saat memimpin ISMAHI (Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia) saat masih kuliah di Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Memulai karir sebagai advokat di Lembaga Pembela Hukum (LPH) Yogyakarta. Pengalaman inilah yang membentuknya menjadi penasihat hukum yang mumpuni, dan membuktikan kemampuannya menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik. Kecerdasannya sudah teruji dan terbukti, ketika Ari Yusuf Amir terpilih menjadi penasihat hukum sejumlah pejabat setingkat menteri di kementerian negara. Ia juga dipercaya sebagai penasihat beberapa pejabat pemerintah dan lembaga tinggi negara lainnya. Konsultan hukum pimpinan BUMN dan sejumlah perusahaan multinasional besar yang beroperasi di Indonesia, Di dalam dunia politik ataupun hukum, memiliki hubungan erat serta baik dengan para tokoh politik pemangku jabatan dipemerintahan ataupun para penegak hukum yang memiliki kewenangan tinggi dalam berbagai kasus hukum diseluruh wilayah Negara Indonesia.